REFORMASI
DIKORUPSI
Mahasiswa dari sejumlah kampus pada 23-24
September 2019 kembali menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI.
Massa mahasiswa yang berdemo di depan Gedung DPR
hari ini menolak pengesahan RUU KUHP, Revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU
Minerba, RUU Ketenagakerjaan, serta RUU Sumber Daya Air. Mereka menilai isi
revisi UU KPK, RUU KUHP dan rancangan beleid lainnya, mencederai demokrasi.
Massa mahasiswa bahkan meneriakkan jargon seperti: "DPR Fasis,
Antidemokrasi." Massa aksi juga meneriakkan tuntutan: "Cabut RUU,
Darurat Demokrasi." Penggalangan dana publik untuk mendukung aksi
mahasiswa yang menyuarakan protes bertajuk ‘Reformasi Dikorupsi’ di Gedung DPR
pada 23-24 September 2019 juga dilakukan melalui laman kitabisa.com.
Penggalangan dana itu menembus Rp53 juta per pukul 17.30 WIB.
AKAR
PERMASALAHAN
Seluruh Mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia
pada akhir September melakukan aksi demo menolak RUU KUHP, UU KPK, RUU
Pemasyarakatan, RUU Pertanahan dan beberapa RUU lainnya. Di Jakarta, seruan
untuk demonstrasi menolak RUU KUHP berpusat di depan Gedung DPR. Di berbagai
daerah, demonstrasi digelar di depan kantor DPRD.
Puncaknya pada tanggal 24 September hingga
terjadi bentrokan dengan aparat kepolisian, banyak mahasiswa yang tetap
bertahan hingga malam di depan Gedung DPR. Demonstrasi yang digelar di seluruh
Indonesia masih terjadi hingga sekarang.
TUNTUTAN
MAHASISWA
Dikutip dari Merdeka.com, Ada tujuh poin
tuntutan mahasiswa kepada pemerintah dan DPR. Tujuh tuntutan itu antara lain :
1. Mendesak penundaan dan pembahasan ulang
pasal-pasal yang bermasalah dalam RUU KUHP.
2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
3. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili
elite-elite yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia.
4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU
Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.
5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.
REAKSI
PEMERINTAH
Presiden Jokowi menggelar rapat konsultasi dengan
pimpinan DPR di Istana Presiden, Jakarta. Mereka membahas RUU KUHP, RUU
Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan UU KPK yang ditolak oleh mahasiswa.
Hasilnya, mereka sepakat untuk menunda pengesahan
RUU KUHP dan beberapa RUU lainnya hingga masa DPR 2019-2024. Dengan hasil
tersebut, para mahasiswa tidak setuju hanya ditunda, mahasiswa bahkan meminta
Presiden Jokowi untuk mengeluarkan perppu KPK.
Presiden Jokowi akhirnya mengundang perwakilan
mahasiswa ke Istana Presiden untuk membahas tuntutan yang selama ini
disuarakan, namun mahasiswa menolaknya. Koordinator pusat Aliansi BEM (Badan
Eksekutif Mahasiswa) seluruh Indonesia Muhammad Nurdiyansyah, mahasiswa hanya
bersedia jika pertemuan dilangsungkan secara terbuka dan disiarkan stasiun
televisi.
Menko Polhukam Wiranto menuding ada pihak yang
menunggangi demo mahasiswa, Ia mengatakan ada upaya untuk menggagalkan
pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru, namun mahasiswa menegaskan
aksi mereka murni dan tidak ada urusan dengan pelantikan presiden dan wakil
presiden pada tanggal 20 Oktober mendatang.
KESIMPULAN
Aksi Mahasiswa yang terjadi secara masif di
berbagai daerah menandakan ada yang salah dalam Rancangan Undang-Undang yang
dibuat oleh DPR. Masyarakat khawatir akan kebebasan berpendapat dan berekspresi
jika RUU tersebut disahkan. Pemerintah khusunya DPR harusnya mendengarkan
aspirasi dari para mahasiswa karena mereka adalah wakil rakyat, seperti yang
dikatakan Iwan Fals dalam lagunya “Wakil rakyat seharusnya merakyat”. Semoga
aksi demonstrasi mahasiswa menjadi pemantik semangat kita untuk berpikir kritis
terhadap kebijakan pemerintah.
Kajian “ Reformasi Dikorupsi “ BEM FTI
Universitas Gunadarma.
Comments
Post a Comment